Periode 2021-2022

Periode 2021-2022

Badan Pengurus Inti terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris  dan bendahara. BPI bertugas sebagai unit yang mengarahkan dan memonitoring seluruh departemen agar dapat menajalankan visi & misi yang ada pada HMP IKM UNJA. Selain itu tugas BPI yang lainnya juga mengelola administrasi serta keuangan di HMP IKM UNJA.

PSDM adalah departemen yang bertugas dalam meningkatkan skill dan kemampuan mahasiswa yang ada di Prodi  IKM UNJA, juga bertanggung jawab dalam meningkatkan solidaritas antar mahasiswa.

PengMas adalah suatu departemen yang berada pada lingkup kegiatan pendidikan dan juga sosial. Salah satu peran dari departemen ini adalah sebagai agen dalam meningkatkan kepedulian mahasiswa IKM dan cepat tanggap terhadap isu sosial yang ada di prodi IKM maupun di masyarakat.

Departemen kominfo bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi, mendokumentasi dan mempublikasikan setiap kegiatan yang diadakan oleh HMP IKM UNJA. Departemen ini memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan desain dan mengoptimalkan fungsi media sosial organisasi.

Departemen kewirausahaan merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berwirausaha. Departemen ini berperan dalam mensupport pendanaan mandiri HMP IKM UNJA dan berkoordinasi langsung dengan bendahara.

Departemen eksternal adalah departemen yang bertanggung jawab dalam menjalin hubungan baik dengan pihak luar dan atau organisasi diluar dari HMP IKM UNJA. Departemen ini bertugas menyalurkan informasi baik dari luar maupun dari dalam kampus dan menjembatani mahasiswa dengan kegiatan yang ada di luar kampus. 

Kastrad adalah departemen yang berperan dalam bidang keilmuan serta advokasi mengenai isu sosial dan isu kesehatan terkini. Departemen kastrad memiliki fungsi dalam pengkajian dan penyikapan terhadap isu yang berkembang di dalam  maupun di luar kampus.